”Kami mengumpulkan laporan dari anggota tim dan relawan di lapangan. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Panitia Pengawas Pilkada Jakarta pada 13 Juli,” kata Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril Affandi, saat jumpa pers di Media Center Foke-Nara, Sabtu (14/7), di Jakarta.
Dalam acara itu, tim advokasi menghadirkan dua saksi yang melaporkan dan mengetahui praktik politik uang tersebut.
Kedua saksi itu adalah anggota tim sukses Foke-Nara wilayah Jakarta Pusat, yakni Jan Awalisi dan Ketua RW 07 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Mahmuri.
Jan menceritakan, ia mendapat laporan dari warga yang didatangi seseorang yang membagikan uang Rp 50.000-Rp 75.000. Uang itu diselipkan dalam baju kotak-kotak. Jan lalu berhasil mengidentifikasi orang itu yang diketahui berinisial A dan berdomisili di RT 12 RW 7. Orang itu diduga sebagai anggota tim sukses pasangan calon nomor 3.
Pelapor juga menyertakan bukti foto yang diduga sebagai pemberi uang, tetapi bukan foto saat bertransaksi.
Boy Bernardi Sadikin, Ketua Tim Sukses Jokowi-Basuki (Ahok), yang juga putra mantan Gubernur DKI Ali Sadikin, menanggapi tudingan itu dengan tenang.
Boy menyatakan akan mengecek kebenaran informasi itu dan sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwajib karena memberikan atau menerima uang adalah hal yang dilarang dalam pilkada.
Boy juga menegaskan, pihak Jokowi-Basuki tidak pernah menganjurkan tim sukses ataupun relawan untuk melakukan politik uang. Pihaknya justru sangat gencar memerangi politik uang dengan membentuk Satgas Anti-Money Politic dan Satgas Anti-Curang.