Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Kesaksian Palsu, MSG Jadi Tersangka Kasus Korupsi SIDJP

Kompas.com - 14/07/2012, 05:32 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung telah menetapkan Mikael Surya Gunawan (MSG) sebagai tersangka baru atas kasus korupsi pengadaan alat Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP). MSG ditetapkan menjadi tersangka karena memberikan kesaksian palsu saat persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus tersebut.

"MSG ketika memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan Tipikor menyampaikan keterangan yang tidak benar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman, Jumat (13/7/2012).

Menurut Adi, kesaksian yang dibeberkan MSG tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah Kejagung melakukan penyelidikan, ternyata kesaksian MSG palsu.

"Apa yang dilakukan saksi MSG ini masuk dalam rumusan Tipikor," terangnya.

Dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 19 Juni 2012 lalu, MSG bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Ketua Panitia Pengadaan, Bahar, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Pulung Sukarno.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa tersebut merupakan  tersangka kasus korupsi pengadaan alat SIDJP. Kasus tersebut bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan mark-up (penggelembungan harga) alat-alat sistem informasi tersebut saat melakukan audit.

Hal itu terjadi tahun 2006 dengan total pengadaan alat senilai Rp 43 miliar. Mark -up dilakukan dengan mengubah spesifikasi alat menjadi lebih murah dari yang dilaporkan. Dalam hal itu BPK menemukan kejanggalan senilai Rp 12 miliar.

MSG yang merupakan pihak swasta, dikatakan Adi, belum dilakukan penahanan. Penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com