Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Tangkapan KPK Mungkin Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 13/07/2012, 17:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor, Jawa Barat, berinisial AS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ketika diduga menerima suap senilai Rp 300 juta untuk kepentingan penanganan pajak. Ikut ditangkap dua orang suruhan dari PT GEA.

"Nilai penyuapan Rp 300 juta," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012). Ikut hadir Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Bambang mengatakan, penangkapan itu hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan pihak pengawasan Direktorat Jenderal Pajak. Penyelidik dan penyidik KPK, kata dia, masih mempertimbangkan untuk melimpahkan ke Kejaksaan Agung atau menangani sendiri perkara itu. Pertimbangan utama pengambilan keputusan, yakni kondisi beban kasus yang tengah ditangani KPK saat ini.

"Hari ini pekerjaan penyelidik dan penyidik sudah pada titik krusial. Hari ini saja daftar penyidikan ada 25 saksi yang diperiksa. Penyelidikan lebih dari 10 saksi. Dengan alasan overload dan kerjasama dengan institusi lain, kami punya kecenderungan akan serahkan ke Kejaksaan Agung," kata Bambang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, terus tertangkapnya pegawai pajak terkait kasus korupsi menjadi bukti bahwa reformasi di internal Ditjen Pajak telah berjalan. Menurut Fuad, pihaknya terbuka agar seluruh oknum di kantor pajak hilang.

"Kalau hari ini atau besok ada lagi orang pajak yang tertangkap, itu justru bagian dari reformasi. Kalau dulu nggak banyak ketangkap, bukan berarti dulu lebih bersih dari sekarang," kata Fuad ketika rapat dengan Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak Komisi III DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com