Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Jokowi Berebut Masuk TPS Bukit Duri

Kompas.com - 11/07/2012, 13:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap tim sukses diperkenankan menaruh satu orang saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Namun, apa jadinya jika saksi yang hadir terlampau banyak. Alhasil, beberapa saksi protes karena tidak diizinkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masuk ke dalam TPS.

Hal ini terjadi di TPS 027 RT 02 RW 07 Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/7/2012) siang ini. "Tadi pagi memang ada saksi dari tim sukses Jokowi yang protes karena tidak bisa masuk. Bukan apa-apa, karena sudah kebanyakan," kata Ketua KPPS TPS 27, Gunawan, saat dijumpai di lokasi.

Gunawan menuturkan, seharusnya saksi datang maksimal pada pukul 06.30 WIB. Tetapi, nyatanya banyak saksi yang datang terlambat, sementara pos saksi sudah diisi oleh teman saksi lainnya yang sama-sama dari tim Jokowi. "Ibu Rahma Eliza (saksi tim Jokowi) sudah datang duluan dari jam 06.00 tadi. Tiba-tiba datang tiga orang lainnya yang mengaku juga dari tim Jokowi. Ya, tidak saya izinkan karena hanya bisa masuk satu orang," kata Gunawan.

Rahma Eliza yang dijumpai di TPS itu pun kebingungan dengan kehadiran saksi-saksi lain selain dirinya. "Itu katanya dari Gerindra (parpol pendukung Jokowi-Ahok). Kalau saya langsung dari timses Jokowi, saya sudah serahkan surat mandatnya ke KPPS," ujarnya.

Rahma menuturkan, tim pemenangan Jokowi-Ahok telah memberikan mandat kepada dua orang untuk menjaga TPS 027. "Salah satunya saya, enggak tahu kalau yang tadi datang siapa," ujarnya.

Kendati sempat terjadi adu argumentasi hingga membuat Petugas Panwaslu turun ke TPS, situasi di TPS itu akhirnya terkendali. Para saksi-saksi itu, kata Gunawan, juga tidak menunjukkan batang hidungnya. Di TPS tersebut, saksi dari semua calon hadir, kecuali saksi dari pasangan nomor urut 5 dan 6.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com