Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Bantah Semua Kesaksian Haris

Kompas.com - 10/07/2012, 23:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wa Ode Nurhayati membantah semua kesaksian Haris Surahman dalam sidang perkara Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah (DPID) di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/7/2012). Menurutnya, Haris berbohong jika mengatakan, dirinya mengetahui setiap transaksi yang dilakukan Haris melalui Sefa (asisten pribadi Wa Ode).

"Dalam pertemuan tidak ada konteks bicarakan DPID. Soal komunikasi saya by phone dan sms, soal penyerahan uang juga tidak ada. Saya minta saudari Sefa atau saya tau transaksi Haris dan Sefa, itu juga tidak benar," terang Wa Ode.

Terdakwa Wa Ode juga menjelaskan bahwa uang yang diberikan Haris melalui Sefa Yolanda bukan sebanyak Rp 6 miliar, melainkan hanya Rp 4 miliar. Uang tersebut sebesar Rp 3,750 miliar dan dari Syarif Ahmad Rp 250 juta.

"Yang diakui oleh Sefa pernah diterima dari saudara Haris itu Rp 4 miliar bukan Rp 6 miliar. Terdiri dari diterima langsung beberapa kali oleh Sefa sebesar Rp 3,750 miliar dan oleh Syarif Ahmad Rp 250 juta. Seluruhnya tanpa sepengetahuan saya," terangnya.

Menurut Wa Ode, uang itu pun telah dikembalikan pada Oktober 2010. Sefa melaporkan penerimaan uang tersebut kepadanya.

"Yang pasti, sudah diakui Sefa empat miliar. Sudah dikembalikan full 4 miliar. Begitu saya tahu, saya memarahi habis Sefa dan saya perintahkan untuk dikembalikan," tandasnya.

Dalam waktu kurang lebih seminggu uang tersebut pun telah dikembalikan. "Jadi ini kasusnya sudah selesai 2010, baru ditetapkan KPK jadi tersangka satu tahun berikutnya," terangnya.

Selain itu, menurut Wa Ode, Sefa melakukan transaksi ke rekeningnya sejak tahun 2008 ketika diangkat menjadi asisten pribadinya. Jadi, bukan sejak Oktober 2010 atau saat dirinya menjadi anggota DPR.

"Rekening saya itu hanya ada setoran tunai dari Sefa. Tapi sekali lagi bukan urusan anggaran apalagi Sefa adalah calo," tandasnya.

Menurut Wa Ode, Sefa hanya menjalankan tugasnya sebagai asisten pribadi. Dia menerangkan, aliran dana di rekeningnya pun seluruhnya uang usaha dan uang pribadinya, tidak ada aliran dana dari Haris atau pengusaha manapun.

Wa ode pun mengaku memiliki bukti-bukti pengiriman uang tersebut. "Ada semuanya lengkap. Bahkan sudah diserahkan ke penyidik. Tapi saya masih jadi tersangka. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pula," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com