Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Setia Budi

Kompas.com - 07/07/2012, 15:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis heroin dan sabu, di Jalan Salak, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. Adapun pelaku pengedar berinisial JI alias Botak ditangkap pada Selasa (3/7/2012) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Tertangkapnya Botak merupakan hasil pendalaman Subnit III (1) Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, yang mendapat informasi dari dua orang pembeli, Dede alias Pram dan Tata Sukarta alias Dani, yang masing-masing ditangkap di dua daerah terpisah.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Restro Jakarta Selatan Ajun Komiasris Besar Farlin Lumban Toruan mengatakan, Botak ditangkap saat akan mengantar pesanan heroin dan sabu.

"Tersangka ditangkap dengan heroin 70,1 gram, sabu 105 gram, dan ganja 38,1 gram, berikut dua buah alat timbang dan sebuah alat press plastik," ujar Farlin kepada wartawan, di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/7/2012).

Menurutnya, tersangka Botak mempunyai kaki tangan lain dalam mengedarkan barang haram tersebut. Perbuatan tersangka, sambungnya, telah dilakukan selama 1,5 tahun. Modus yang digunakannya bervariasi.

"Profesi modusnya untuk mengelabui, dengan menjadi tukang handphone atau tukang ojek, dan menitipkan (narkoba) pada minimarket-minimarket, atau warung-warung yang berpindah-pindah tempat," terang Farlin.

Wilayah operasi Botak dan kelompoknya di antaranya Ciputat dan Pamulang. Sementara itu, seseorang yang bernama James disebut sebagai kepala pengedar masih dalam pengejaran. Ia diduga warga negara asing. Menurut pendalaman polisi, dari tangan James-lah tersangka Botak mengambil barang haram itu.

"James itu kepalanya, dia ini (Botak) ngambil dari James. Ciri fisiknya kulit hitam, dan diduga warga negara asing. Tapi ini masih dalam penyidikan," papar Farlin.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 16 bungkus plastik sabu 20,8 gram, 1 bungkus plastik sabu 84,4 gram, 10 bungkus plastik heroin 17,8 gram, 3 bungkus plastik heroin 52,3 gram, 1 bungkus kertas ganja 38,1 gram, 1 timbangan elektronik merek ACIS, 1 timbangan elektronik merek CHQ, 1 bungkus plastik untuk bungkus narkoba, dan 1 buah sendok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com