Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi KTP, Warga Tanah Merah Duduki Balaikota

Kompas.com - 05/07/2012, 17:12 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.500 warga Tanah Merah tidak menyerah untuk menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera meresmikan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Tanah Merah. Sekretaris Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto, mengatakan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran untuk seluruh warga Tanah Merah sesuai dengan domisili yang sebenarnya.

"Sedih rasanya, kami yang sudah tinggal hampir 20 tahun di Tanah Merah, hanya selalu diakui sebagai warga negara setiap lima tahun sekali," kata Purwanto, di Balaikota, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Ia mengungkapkan, dari 24.000 warga yang memiliki hak pilih hanya 8.000 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena memiliki KTP DKI Jakarta. Padahal pada Pemilu Presiden lalu, jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih ada sekitar 15.000 orang.

"Karena itu, kami minta kepastian administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan akte kelahiran. Karena tanpa itu kami tidak bisa memenuhi hak dan kewajiban kami sebagai warga negara," ujar Purwanto.

"Kami akan terus membayangi pemimpin DKI Jakarta, siapa pun juga, sampai kapan pun, sampai kami mendapatkan KTP," imbuhnya.

Ia menjelaskan e-KTP, KK dan akte kelahiran adalah syarat dasar yang wajib dimiliki setiap warga. Untuk itu, sudah semestinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan administrasi kependudukan tersebut secara adil dan merata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com