Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnaen Minta Maaf

Kompas.com - 03/07/2012, 04:40 WIB

Jakarta, Kompas - Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama, meminta maaf kepada keluarga dan Partai Golkar tempatnya bernaung terkait kasus yang melibatkannya. Anggota Komisi VIII DPR ini juga menegaskan akan menghadapi kasusnya dan tidak akan melarikan diri.

”Saya tidak akan menjadikan kasus ini sebagai wacana. Saya akan menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Saya tunggu (pemeriksaan oleh) KPK,” jawab Zulkarnaen, Senin (2/7) di Jakarta.

KPK menjadikan Zulkarnaen, anggota Badan Anggaran DPR, sebagai tersangka korupsi di tiga proyek Kementerian Agama. Proyek itu adalah pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Ditjen Pendidikan Islam tahun anggaran 2011. KPK menduga Zulkarnaen menerima suap terkait perannya membantu perusahaan tertentu memenangi tender di tiga proyek tersebut.

Zulkarnaen mengapresiasi kerja KPK dalam menangani kasusnya, termasuk saat komisi itu menggeledah rumah dan kantornya pada Jumat pekan lalu.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, nilai suap yang diduga diterima Zulkarnaen dan Dendy Prasetya sekitar Rp 4 miliar. Kedua tersangka ini menerima uang atas jasanya mengarahkan nilai anggaran pada tiga proyek tersebut.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, pihaknya tengah menelusuri apakah ada transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan Zulkarnaen. Sebelumnya, PPATK menemukan 2.000 transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta KPK mengusut kasus ini hingga tuntas. Pramono melihat, praktik korupsi hampir selalu melibatkan DPR, pemerintah, dan pengusaha. Dalam kasus yang melibatkan Zulkarnaen, baru terlihat keterlibatan pengusaha dan anggota DPR.

Ketua DPP Partai Golkar Hadjriyanto Y Thohari mengaku sangat terkejut dengan pengumuman Zulkarnaen sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Al Quran.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, kasus

Zulkarnaen mengganggu Partai Golkar. ”Tentu setiap ada korupsi oleh kader partai, itu akan mengganggu (partai). Maka, lebih cepat pemeriksaannya lebih baik dan (diproses) menurut hukum yang berlaku,” kata Agung, Senin.

Agung mengatakan, Partai Golkar akan menyediakan tim advokasi jika Zulkarnaen memerlukan. ”Kami harap cepat selesai,” katanya.

(nwo/IAM/why/faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com