Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Telusuri Standardisasi ISO Barang-barang Tender e-KTP

Kompas.com - 02/07/2012, 22:21 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengadakan sidang majelis komisi pemeriksaan lanjutan perkara dugaan persengkongkolan tender KTP elektronik (E-KTP) pada Senin (2/7/2012).

Sidang yang diketuai oleh Sukarmi kali ini menghadirkan saksi dari konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yakni Noor Effendi dari PT Sucofindo dan Ginting, perwakilan konsorsium. PNRI merupakan konsorsium pemenang tender pengadaan barang-barang dalam proyek e-KTP.

Dalam sidang kali ini, KPPU menelusuri bagaimana proses tender terjadi sehingga konsorsium PNRI menjadi pemenang. Sebab, terdapat indikasi terjadi kecurangan dalam tender tersebut.

Sidang yang berjalan selama lebih dari dua setengah jam sejak pukul 11.00-13.35 ini lebih banyak berputar pada pembahasan mengenai yakin atau tidaknya saksi akan adanya sertifikasi ISO yang dimiliki perusahaan di dalam konsorsium.

"Apakah saudara mengetahui atau melihat sendiri sertifikat ada dilampirkan," tanya investigator KPPU Muhammad Hadi Susanto.

Baik Noor Effendi maupun Ginting tidak mampu menyebutkan secara jelas jumlah maupun bentuk fisik surat-surat menyangkut ISO. Keduanya hanya menyebut bahwa pengumpul administrasi dan dokumen-dokumen termasuk semua surat dan notulensi pertemuan adalah Tuti Nurbaeti.

Sidang ditutup dengan kesimpulan bahwa sidang ditunda dan terlapor diminta untuk menghadirkan perwakilan dari PT Quadra Solution dan PT Sucofindo dalam persidangan berikutnya.

Sebelumnya lelang proyek e-KTP yang berlangsung antara 21 Februari hingga 1 Maret 2011 diikuti sembilan konsorsium yaitu PNRI, Astra Grafia, Murakabi, Telkom, Berca, Peruri, Mega Global, i-Forte dan Transtel. Konsorsium PNRI akhirnya diputuskan sebagai pemenang tender.

Namun, hal tersebut dipertanyakan konsorsium lainnya antara lain karena harga yang ditawarkan konsorsium PNRI lebih mahal dan poduk-produk yang ditawarkan dalam tender tidak memiliki ISO 9001 dan ISO 14001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com