Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dapat Gugat Pemerintah

Kompas.com - 29/06/2012, 03:14 WIB

Jakarta, Kompas - Masyarakat dapat menggugat pemerintah terkait belum keluarnya anggaran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggaran tersebut sudah dapat dikeluarkan pemerintah karena tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah disetujui pemerintah dan DPR.

Demikian dikatakan Ramson Siagian, Direktur State Budget Watch, Kamis (28/6), di Jakarta. Dia mengatakan, tidak ada peraturan yang menyatakan bahwa anggaran dalam APBN yang diberi tanda bintang oleh DPR artinya tidak dapat dicairkan. Kebijakan pemberian tanda bintang dalam anggaran tidak dikenal dalam hukum Indonesia.

”Proses penganggaran dimulai dari pemerintah yang menyampaikan rencana APBN ke DPR untuk dibahas bersama. Setelah disahkan menjadi APBN, semua yang tercantum di dalamnya harus segera dilaksanakan dan tidak ada lagi istilah bintang di dalamnya. Jika ada perubahan dalam pelaksanaan, dilakukan lewat APBN Perubahan,” kata Ramson yang pernah menjadi anggota komisi keuangan DPR.

Martin Hutabarat, anggota Komisi III DPR, mengatakan, selama ini tanda bintang dipahami bahwa anggaran yang dimaksud jangan dicairkan terlebih dahulu.

Prioritas

Secara terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pembangunan gedung baru KPK menjadi prioritas karena kebutuhan akan gedung tersebut sangat jelas. Dana pembangunan gedung baru KPK juga sudah ada. Tinggal penyelesaian pembicaraan dengan Komisi III DPR untuk mencabut tanda bintangnya.

”Kebutuhannya jelas, karyawan bertambah banyak, produktivitas harus ditingkatkan dengan pemenuhan prasarananya,” kata Agus, seperti dikutip Antara.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengatakan, Komisi III masih membahas anggaran gedung baru KPK dan belum pernah menolak permohonan anggaran tersebut.

”Kami proaktif karena KPK mitra Komisi III. Kami juga akan bantu mengirim surat ke BPPT terkait penggunaan gedung BPPT untuk KPK. Kami baru membahas sampai di sini,” katanya.

Sementara itu, solidaritas untuk pembangunan gedung baru KPK lewat gerakan Koin untuk KPK terus mengalir.(nwo/lok/ong/ana/bil/faj/who/che)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com