Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat: Pejabat Kepulauan Seribu Harus Tinggal di Pulau

Kompas.com - 28/06/2012, 13:21 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Hidayat Nur Wahid, menilai warga Kabupaten Kepulauan Seribu membutuhkan keadilan. Keadilan yang dimaksud adalah perhatian penuh dari para pejabat yang mau tinggal bersama warga di wilayah kepulauan itu.

"Kita ke sana bukan hanya untuk meraup suara. Kita ingin memberikan keadilan. Warga Kepulauan Seribu membutuhkan keadilan," ungkap Hidayat Nur Wahid di Dermaga 7 Pantai Marina, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/6/2012) pagi.

Calon gubernur (cagub) nomor urut 4 itu mengungkapkan bahwa banyak warga Kepulauan Seribu yang mengeluhkan para pejabat Kepulauan Seribu. Pasalnya, sebagian besar dari para pejabat tidak berdomisili di wilayah administratif kepulauan tersebut.

Sebagian pejabat daerah memilih tetap tinggal di Jakarta. Hal ini membuat pelayanan kepada warga tidak optimal.

"Ke depan, pejabat Kepulauan Seribu harus putra daerah, harus berasal dari Kepulauan Seribu. Pejabat Kepulauan Seribu harus siap 24 jam melayani warganya. Oleh karena itu, harus tinggal di Kepulauan Seribu," ungkap Hidayat.

Ia juga menegaskan, kantor perwakilan pemerintahan Kepulauan Seribu yang ada di Jakarta harus ditutup dan dipindahkan ke Kepulauan Seribu.

Hidayat ingin pejabat Kepulauan Seribu benar-benar melayani warga dan berinteraksi langsung dengan kehidupan mereka. Keberadaan kantor perwakilan membuat sejumlah pejabat lebih memilih berkantor di Jakarta.

"Kita akan tutup itu. Jadi, berkantornya di Kepulauan Seribu sana," pungkas Hidayat.

Seperti diketahui, pasangan cagub-cawagub Hidayat-Didik J Rachbini hari ini akan berkampanye di Kepulauan Seribu dalam rangka Pilkada DKI Jakarta 2012 yang akan digelar pada 11 Juli mendatang. Kepulauan Seribu merupakan wilayah administratif dengan jumlah penduduk sekitar 20.000 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com