Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Sumbang Gedung KPK? Ini Caranya!

Kompas.com - 27/06/2012, 07:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menggalang dukungan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru disambut baik.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Koin untuk KPK menggalang dana untuk membantu KPK membiayai pembangunan gedung barunya.

"Koin untuk KPK merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada KPK, rakyat masih percaya pada KPK," kata salah satu anggota koalisi, Ikrar Nusa Bakti, dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (26/6/2012) malam.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sekjen Transparancy Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko.

Menurut Ikrar, yang dilakukan koalisi merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan eksistensi KPK. Ada upaya-upaya agar KPK dikerdilkan dan dibubarkan mengingat statusnya secara hukum adalah lembaga ad hoc atau sementara.

"Ada juga upaya agar KPK tidak bergerak dan memiliki ruangan yang cukup melakukan tugasnya," katanya.

Padahal, lanjut Ikrar, anggaran yang diperlukan KPK untuk membangun gedung baru tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan proyek Hambalang yang nilainya triliunan. "Dengan bangunan 27.600 meter persegi, dengan ruang kerja 800 meter persegi, dan anggarannya Rp 200-an miliar saja," katanya.

Namun, seperti yang diketahui, alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut belum juga disetujui DPR sejak diajukan pada 2008.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, masyarakat yang ingin menyumbang biaya pembangunan gedung KPK dapat dilakukan melalui rekening ICW.

"Untuk sementara rekening ICW akan digunakan. Rekening BNI Cabang Melawai dengan nomor 0056124374 atas nama perkumpulan ICW," katanya.

Danang menambahkan, tidak semua orang bisa menyumbang. Pihaknya akan meneliti terlebih dahulu sumbangan-sumbangan yang masuk. Jika nilai sumbangan di atas Rp 10 juta, maka uang akan dikembalikan.

"Maksimal Rp 10 juta, di atas itu akan dikembalikan," ujarnya.

Bambang Widjojanto sebelumnya menegaskan bahwa KPK tidak akan mengelola uang sumbangan masyarakat itu. KPK menyerahkan pengumpulan maupun pengelolaannya ke lembaga independen. Meskipun demikian, kata Bambang, pihaknya tetap berharap DPR menyetujui alokasi dana untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Nasional
    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Nasional
    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Nasional
    Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

    Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

    Nasional
    Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

    Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

    Nasional
    Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

    Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

    Nasional
    Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

    Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

    Nasional
    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

    Nasional
    Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

    Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

    Nasional
    Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

    Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

    Nasional
    Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

    Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

    Nasional
    Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

    Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Nasional
    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Nasional
    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com