Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode: Pimpinan Banggar Perintahkan Pengkodean Jatah DPID

Kompas.com - 26/06/2012, 19:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan kalau pimpinan Badan Anggaran DPR lah yang memerintahkan pengkodean jatah atas proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Kode jatah itu tertera dalam dokumen yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah ruang Sekretariat Banggar DPR terkait penyidikan kasus dugaan suap DPID.

"Perintah pengkodean itu dari pimpinan Banggar," kata Wa Ode seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Dalam dokumen tersebut, menurut Wa Ode, tertera kode "K" dan "P" disertai dengan nama serta nilai jatah atas proyek DPID yang diurus masing-masing. Ada lima kode "K" dan empat kode "P".

Pengkodean ini, menurut Wa Ode, diakui staf ahli Banggar yang bernama Nando saat diperiksa penyidik KPK. Meskipun Nando sempat berbohong, Wa Ode berani menjamin kalau kode "K" yang tertera dalam dokumen tersebut berarti pimpinan DPR sedangkan kode "P" merujuk pada pimpinan Banggar.

"Saudara Nando terlihat menutupi kode K, dikatakan bahwa kode K itu sebagai coordinator, koordinator itu anggota," ujar Wa Ode.

Namun menurutnya, perngakuan Nando yang mengatakan kalau kode "K" menunjukkan anggota DPR yang menjadi koordinator, tidak masuk akal. Hal itu menjadi tidak masuk akal karena kode "K" mendapat jatah lebih besar dari kode "P" yang diakui Nando sebagai kode untuk pimpinan Banggar DPR.

"Logika sederhananya jatah koordinator itu di bawah P. Lah kalo di atas P itu berarti ketua, sederhana," ujarnya.

Wa Ode pun berucap akan membongkar kode-kode tersebut dalam proses persidangan. Menurut Wa Ode, tidak ada kode dalam dokumen KPK itu yang menunjukkan namanya sebagai penerima jatah DPID.

Tim jaksa penuntut umum KPK mendakwa Wa Ode menerima suap Rp 6,25 miliar dari empat pengusaha terkait pengalokasian DPID. Selain itu, Wa Ode didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Terkait dengan tudingan Wa Ode soal pengkodean untuk ketua DPR dan pimpinan Banggar DPR ini, Ketua DPR Marzuki Alie menantang Wa Ode untuk membuktikan ucapannya tersebut. Marzuki juga mengaku siap mundur jika Wa Ode Nurhayati dapat membuktikan dirinya menerima fee pembahasan DPID senilai Rp 300 miliar.

"Kalau dia bisa ungkapkan ini, dengan sumpah atas nama Allah, bila perlu di (sumpah) pocong dan lie detector serta siap dilaknat tujuh turunan. Tidak usah dengan bukti apa pun, saya akan berhenti sebagai anggota DPR," kata Marzuki, Kamis (21/6/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com