Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foke Usulkan Kenaikan Anggaran BOP SMA/SMK

Kompas.com - 26/06/2012, 04:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan program Wajib Belajar 12 tahun yang akan dimulai Juli untuk Tahun Ajaran 2012/2013. Demi tercapainya program tersebut, Pemprov DKI mengusulkan tambahan anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012 kepada DPRD DKI.

"Dalam Perubahan APBD DKI 2012, diusulkan rencana dana BOP untuk siswa SMA sebesar Rp 400 ribu per bulan per siswa, sedangkan dana BOP untuk siswa SMK sebesar Rp 600 ribu per bulan per siswa sehingga sangat mencukupi untuk terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 di Rapat Paripurna DPRD, Jakarta, Senin, (25/6/2012).

Pada Penetapan APBD 2012 untuk urusan pendidikan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 9,45 triliun. Melalui perubahan APBD 2012 terjadi penambahan netto sebesar Rp 709,87 miliar sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 10,17 triliun. Proporsi anggaran pada Urusan Pendidikan terhadap Belanja Daerah menjadi 26,50 %.

"Penambahan anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk penyelesaian rehab total gedung SDN, SMPN, SMAN/SMKN, pengadaan sarana kegiatan belajar mengajar di sekolah, serta pemberian honorarium untuk guru honorer," ungkapnya.

Fauzi melanjutkan, untuk meringankan beban peserta didik, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP kepada 102.033 siswa dari 106 SMAN dan 44.700 siswa dari 49 SMKN. Saat ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp187,64 miliar atau Rp 75.000 per siswa per bulan untuk siswa SMAN dan Rp 150.000 per siswa per bulan untuk SMKN.

Fauzi menambahkan, pemberian BOP tersebut besarannya akan terus ditingkatkan di masa akan datang sesuai kemampuan keuangan daerah. Dengan perhitungan seksama, lanjut Foke, APBD pada 2012 ini direncanakan dapat memberikan BOP kepada siswa SD dan SMP Swasta dan pemenuhan BOP untuk siswa SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta.

"Dengan demikian, untuk tahun ajaran 2012-2013 yang akan dimulai pada Juli tahun 2012, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya melaksanakan program Wajib Belajar 12 Tahun," tandas Foke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com