Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pertama Akan Membuka Kotak Pandora

Kompas.com - 26/06/2012, 02:40 WIB

Setidaknya dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi secara tersirat menyatakan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, bakal naik status penanganannya, dari penyelidikan ke penyidikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/6), malah dengan tegas menyatakan, penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang menunggu waktu saja.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK mulai menemukan potensi kerugian negara dari pembangunan proyek Hambalang. Potensi kerugian negara inilah yang akan menjadi pintu masuk bagi KPK meningkatkan status penanganan dugaan korupsi proyek Hambalang dari penyelidikan menjadi penyidikan (Kompas, 11/6).

Belakangan ini penyelidikan kasus dugaan korupsi Hambalang memang dikebut. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, menurut Bambang, penyidik ataupun penuntut KPK dilibatkan menangani kasus ini.

Seberapa penting sebenarnya jika kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan? ”Kalau nanti hasilnya menyatakan ditingkatkan (menjadi penyidikan), maka pada saat itu sudah menyebut tersangka. Tindakan pro justitia bisa dilakukan,” kata Bambang.

Artinya, penyidikan kasus korupsi Hambalang jelas akan membuka kontak pandora. KPK akan lebih mudah menangani kasus ini. Siapa pun yang dipanggil KPK, meski statusnya hanya sebagai saksi, dia wajib datang. Tindakan pro justitia juga akan memungkinkan KPK lebih mudah menelisik kasus ini. KPK bisa menggeledah kantor perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam korupsi proyek ini. Termasuk menggeledah kantor PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender konstruksi proyek Hambalang.

Belum lagi pemanggilan orang-orang yang selama ini keterangannya diperlukan KPK untuk mengungkap kasus ini. Selama penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, lebih dari 60 orang dipanggil KPK untuk dimintai kete- rangan. Akan tetapi jangan salah, ada beberapa orang yang menolak datang. Padahal, orang-orang tersebut terindikasi mengetahui, paling tidak berhubungan dekat dengan orang-orang yang potensial menjadi tersangka.

Informasi yang diterima dari internal KPK menyebutkan KPK memang segera menetapkan tersangka. Memang tersangka pertama KPK ini bukan termasuk kategori high ranking profile. Informasi yang diterima Kompas menyebutkan bahwa tersangka pertama dalam kasus korupsi Hambalang baru pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Jabatannya malah masih di bawah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga.

Beberapa nama yang disebut-sebut tersangkut kasus ini adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Baik Anas maupun Andi membantah terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Anas malah mengatakan, jika terbukti satu rupiah pun dia korupsi proyek Hambalang, maka dia siap digantung di Monas.

Pun demikian Andi. Dia tak hanya membantah dirinya terlibat, tetapi juga membantah keterlibatan adiknya, Choel Mallarangeng, yang menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mendapatkan uang dari proyek tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com