Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Terkejut Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Alquran

Kompas.com - 21/06/2012, 23:22 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Kementerian Agaman (Kemenag) Bahrul Hayat mengaku terkejut mendengar berita bahwa KPK menyelidiki dugaan korupsi dana pengadaan Alquran.

Sebab, kata dia, selama ini hasil audit menyebutkan bahwa pengadaan Alquran bersih dari korupsi.

"Berdasarkan audit yang sudah dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tidak ditemukan tindakan korupsi dalam pengadaan Alquran, tapi KPK menemukannya sehingga kita sempat terkejut," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/06/2012).

Ia mengatakan, sekalipun demikian, pihaknya tetap akan mendukung KPK yang ingin mendalami kemungkinan tersebut. Kementerian Agama berkomitmen untuk memperbaiki kinerja demi meningkatkan pelayanan masyarakat.

Namun, hingga saat ini ini belum ada panggilan dari KPK terhadap jajaran pegawai Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Selama ini, pengadaan kitab suci tak hanya Alquran gencar untuk dilakukan dan mengelola pengadaan tersebut dengan baik," ujar Bahrul Hayat.

Pengadaan kitab suci ditujukan untuk semua lembaga keagamaan seperti ormas, tempat ibadah, sekolah agama, dan lain-lain.

Namun, ia tidak memungkiri bahwa selama ini belum ada audit khusus dari BPK menyangkut dugaan korupsi pengadaan Alquran seperti yang dituduhkan oleh KPK.

"Selama ini belum ada audit khusus dari pihak BPK. Kami membuka pintu bagi BPK dan KPK untuk melakukan penyelidikan terkait korupsi pengadaan Alquran yang telah mencuat ke media dalam waktu belakangan ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

    Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

    Nasional
    Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

    Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

    Nasional
    PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

    PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

    Nasional
    Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

    Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

    Nasional
    Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

    Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

    Nasional
    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Nasional
    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com