JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tahanan yang dijadwalkan untuk sidang umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/6/2012) terpaksa dibatalkan. Pasalnya, sidang vonis terdakwa bom Bali 1, Umar Patek, belum juga selesai sampai sore ini.
"100 tahanan dari berbagai macam kasus, dari LP Salemba, Cipinang, dan Pondok Bambu, mereka akan kembali disidang pada Senin (25/6/2012)," jelas Nina Pasrina, satpam Pengadilan Negri Jakarta Barat di pintu masuk pengadilan, Kamis (26/6).
Menurut salah satu keluarga tahanan kasus narkoba yang ingin disidang hari ini, seharusnya pihak pengadilan memberitahu dari awal jika hari ini sidang ditunda.
"Sejak pukul 11.30 WIB saya menunggu, saya sangat kecewa, karena saya sudah ingin mendengar putusan pengadilan terhadap anak saya," kata Winda.
Sementara itu, menurut pantauan Kompas.com, sekitar 5 mobil tahanan yang dipulangkan kembali ke tahanannya. Para tahanan pun berteriak dengan kata-kata kasar meluapkan kekecewaanya dari dalam mobil. Mereka kesal karena harus menunggu lagi.
Sejauh ini, dalam sidang terdakwa Umar Patek belum mencapai putusan akhir, dikarenakan banyaknya fakta persidangan yang harus dibacakan majelis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.