Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Staf Ahli Gubernur Riau Diintervensi

Kompas.com - 20/06/2012, 10:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka Lukman Abbas, staf ahli Gubernur Riau, Rusli Zainal, di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di lantai dasar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/6/2012) malam.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, Lukman ditahan di rutan KPK karena faktor keamanan dan ada kemungkinan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau itu diintervensi. "Ada beberapa hal kenapa tersangka ditahan di rutan KPK, pertama tentu berkaitan proses penyidikan itu sendiri, selain untuk menggali informasi, faktor kemananan ada kemungkinan diintervensi," kata Johan di Jakarta, Selasa malam.

Lukman menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2012 di Riau. Selain Lukman, tidak ada tersangka kasus itu yang ditahan di Rutan KPK.

Menurut Johan, keterangan Lukman penting dalam mengembangkan kasus ini. KPK, katanya, tidak berhenti pada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ini belum berhenti," ujar Johan.

KPK menetapkan Lukman sebagai tersangka bersama dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin. Lukman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama memberikan suap, sementara Taufan diduga bersama-sama menjadi penerima suap. Penetapan tersangka keduanya merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap empat tersangka sebelumnya. Keempatnya adalah anggota DPRD, M Faisal Aswab dan Muhammad Dunir, serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra, dan karyawan PT. Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra.

Kasus ini berawal saat keempat tersangka itu tertangkap tangan dengan alat bukti berupa uang senilai Rp 900 juta. Diduga, pemberian suap dilakukan agar anggota DPRD menyetujui rencana penambahan anggaran PON yang diajukan pemerintah daerah. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal. KPK juga meminta Imigrasi mencegah Rusli bepergian ke luar negeri. Johan mengatakan, belum ada jadwal untuk kembali memeriksa Rusli sebagai saksi untuk para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com