Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk OJK, Golkar Baru Sreg 3 Calon

Kompas.com - 17/06/2012, 16:18 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Azis, mengatakan, hingga sekarang ini, baru tiga calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang dipilih oleh semua anggota kelompok Fraksi Partai Golkar. "Sudah ada semacam keputusan. Tiga orang, sudah hampir semua anggota poksi (kelompok fraksi) semua memilih orang itu. Empat masih tanda tanya," sebut Harry ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2012).

Ia mengatakan, Fraksi Partai Golkar (FP Golkar) sudah mengadakan beberapa kali rapat. Hasilnya menunjukkan tiga calon yang sudah pas bagi partai berlambang pohon beringin tersebut. Namun, Harry tidak bersedia menjelaskan lebih detail mengenai ketiga orang tersebut. "Nggak bisa. Kita sudah dikasih tahu nggak bisa," sambung dia.

Harry pun menuturkan, Partai Golkar akan mengadakan rapat terakhir pada Selasa (19/6/2012) siang. Selepas itu, kata dia, seluruh fraksi akan bertemu di sidang komisi. "Rapat pemilihan, Selasa malam," ucapnya.

Ia belum bisa memastikan apakah rapat pemilihan itu akan berlangsung secara terbuka seluruhnya. Namun, Harry akan mengusulkan secara terbuka. "Mungkin kita buka dulu rapat internal lalu skors untuk rapat kelompok fraksi," pungkasnya.

Uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah dilakukan sejak Kamis (7/6/2012) hingga Kamis (14/6/2012). Para calon tersebut akan menduduki tujuh jabatan yang tersedia dalam DK OJK.

OJK merupakan lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan.

OJK nantinya akan mengelola dana yang terbilang besar, yakni sekitar Rp 7.500 triliun atau setara dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com