Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap pada Hendarman Supandji

Kompas.com - 14/06/2012, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) berharap, terpilihnya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru akan membawa angin segar bagi masalah pertanahan. Kepala BPN saat ini dijabat oleh mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Kami bersyukur atas digantinya Kepala BPN, mudah-mudahan ada reformasi di tubuh BPN, baik pejabatnya maupun kebijakannya. Terutama kebijakan yang prorakyat kecil," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo, ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Eddy mengatakan, selama ini permasalahan tanah merupakan kendala utama dalam merumahkan masyarakat kecil, terutama rakyat berpenghasilan rendah. Munculnya biaya tinggi dan biaya berulang saat pengurusan tanah menjadi kendala yang kerapkali dihadapi oleh masyarakat.

"Mengenai sepak terjang pak Hendarman di bidang pertanahan memang belum kami dengar. Tapi, paling tidak kami senang dengan pergantian ini. Semoga bisa membawa angin segar bagi masalah pertanahan," katanya.

Direktur Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan banyak tugas dan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan terkait masalah pertanahan. Kepala BPN baru perlu membuat terobosan baru baik dari sisi transparansi birokrasi maupun sistem kerjanya.

"Mungkin bisa dikembangkan sistem online, seperti halnya di Dinas Tata Kota sekarang bisa online untuk melihat peruntukkan bangunan," kata Ali.

Seperti diberitakan, Rabu (13/6/2012) kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan nama baru untuk menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional atau kepala BPN di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Kepala BPN baru dijabat oleh mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji menggantikan Joyo Winoto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com