Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Langsung Diperiksa KPK

Kompas.com - 13/06/2012, 18:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  setibanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Neneng yang menjadi buronan internasional itu ditangkap penyidik KPK di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012) sore.

"Langsung diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu.  Neneng kemungkinan besar akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya di KPK.

Bersamaan dengan penangkapan Neneng, KPK juga mengamankan dua warga negara (WN) Malaysia yang diduga membantu Neneng selama pelarian. Kedua orang itu juga langsung digelandang ke Gedung KPK dan diperiksa penyidik.

Neneng tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 16.55 WIB, sedangkan kedua WN Malaysia itu tiba sekitar pukul 18.12 WIB.

Johan mengatakan, Neneng diincar sejak di Batam. Kemudian Neneng diikuti hingga mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Lalu diikuti oleh tim KPK, ternyata menuju ke rumahnya di kawasan Pejaten," kata Johan.

Sebelumnya, lanjut dia, tim penyidik KPK sempat kehilangan jejak Neneng hingga akhirnya berhasil menangkap istri Muhammad Nazaruddin itu sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan.

Adapun Neneng tidak terlacak keberadaannya setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011. Neneng dan Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011. Nazaruddin sendiri divonis empat tahun sepuluh bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011.

Neneng dan Nazaruddin diduga memperoleh keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek pembangkit listrik tenaga surya  (PLTS). Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangi oleh PT Alfindo Nuratama yang dipakai benderanya oleh Nazaruddin dan Neneng, kemudian dalam pengerjaannya, proyek itu disubkontrak ke beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar terkait proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com