Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Beri Penghargaan bagi Almarhumah Endang Rahayu

Kompas.com - 13/06/2012, 15:03 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memberikan penghargaan World No Tobacco Day Award bagi almarhumah mantan Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih . Penghargaan itu diserahkan oleh perwakilan WHO di Indonesia Khanchit Limpakarnjanarat, Rabu (13/6/2012).

Dalam sambutannya, Khanchit mengatakan, Endang Rahayu memegang komitmen dan konsistensinya untuk membela kesehatan serta dan melindungi generasi muda di Indonesia dari bahaya asap rokok. "Yang paling menyakinkan kami adalah upaya beliau memimpin langsung perjuangan menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang pengendalian dampak tembakau sebagai zat adiktif terhadap kesehatan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, banyak langkah, upaya, dan kegiatan beliau yang sangat berarti dalam mendukung gerakan pengendalian konsumsi tembakau, terutama di kalangan lembaga masyarakat, yang kemudian mengusulkan pencalonan beliau untuk penghargaan WHO.

Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng, mengatakan, dua kali Endang Rahayu mengajukan izin ke Presiden untuk memprakarsai aksesi Framework Convention on Tobacco Control. Namun, permintaan itu belum dibahas atau dikabulkan.

Plt. Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pembahasan RPP Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan sangat alot dan panjang. Kantor Kementerian Kesehatan beberapa kali di demo buruh dan petani tembakau, ujarnya. Namun, sudah banyak bukti ilmiah yang menyebutkan betapa berbahayanya tembakau bagi kesehatan sehingga regulasi dirasa penting. Selain itu, RPP itu juga tidak melarang orang untuk merokok, menjual rokok, dan tidak melarang petani bertanam tembakau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com