Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhirlah Pelarian Sherny Kojongian

Kompas.com - 13/06/2012, 06:35 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Terpidana perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sherny Kojongian akan tiba di Jakarta dari Fransisco pagi ini, Rabu (13/6/2012). Ia adalah buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2002.

"Sherny Kojongian nanti tiba di Jakarta menggunakan Garuda hari Rabu tanggal 13 Juni 2012 pukul 08.00 wib," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Adi Toegarisman melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Direktur Bank Harapan Sentosa (BHS) tersebut melarikan diri ketika proses persidangan kasus korupsinya berlangsung. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Maret 2002 secara in absentia menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Sherny Kojongian, bersama-sama dengan Komisaris Utama BHS Hendra Rahardja dan Komisaris Eko Edi Putranto.

Majelis hakim menilai Sherny dan dua rekannya terbukti secara sah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,95 triliun. Ketiganya juga dihukum mengembalikan kerugian negara tersebut secara tanggung renteng. Vonis pidana tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 8 November 2002, tetapi tidak dapat segera dieksekusi karena ketiganya melarikan diri ke luar negeri.

Dalam pelariannya, Sherny akhirnya ditangkap oleh Immigration and Customs Enforcement San Francisco (ICE San Francisco) pada tanggal 10 November 2010. Penangkapan dilakukan setelah mendapat red notice yang dikeluarkan oleh ICPO-Interpol di Lyon, Perancis, pada 2006.

Red notice dikeluarkan atas permintaan NCB-Interpol Indonesia. Sherny kemudian sempat diberi kesempatan untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, selama menunggu persidangan deportasi.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri, Selasa (12/6/2012), hakim pengadilan San Francisco, dalam sidang deportasi, memutuskan, Sherny dideportasi ke Indonesia. Namun, Sherny sempat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selama proses banding, yang bersangkutan tetap dalam penahanan ICE. Pada sidang banding, Ninth Circuit Court of Appeals AS kembali menolak banding yang diajukan oleh Sherny dan menguatkan putusan sebelumnya bahwa yang bersangkutan harus dideportasi ke Indonesia. Sejak itu, perjalanan Sherny pun berakhir hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com