MAKASSAR, KOMPAS -
”Kalau polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka, ketentuan kode etik partai pasti berlaku. Ia diberhentikan dari pengurus partai,” ujar Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Denny Kailimang, di Jakarta, kemarin.
Denny memastikan, DPP Partai Demokrat sudah mengetahui penangkapan Syukur terkait kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulsel sudah diminta untuk mengikuti kasus itu dan melakukan pendampingan jika memang diperlukan.
Sabtu malam, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap Syukur Bijak dan enam rekannya di rumah di Jalan Elok II, Perumahan Vila Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Komisaris Anwar Danu, Senin, menjelaskan, dalam penggerebekan itu ditemukan satu set alat pengisap sabu dan satu plastik tempat menyimpan sabu yang sudah kosong.
Polisi membawa pelaku ke Polrestabes untuk diperiksa dan menjalani tes urine. Polisi menahan mereka selama 3 x 24 jam sambil menunggu hasil tes urine dari Pusat Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Hasil tes urine itu paling cepat diketahui Rabu lusa.
Anwar membenarkan jika salah satu yang ditangkap itu adalah Syukur Bijak. Saat digerebek, Syukur tengah menonton televisi bersama AN, EN, AK, SY, JE, dan OL selaku pemilik rumah. ”Kami tengah mendalami apakah Wakil Bupati Luwu itu ikut menggunakan sabu atau hanya sedang bertamu ke rumah OL,” ujarnya.
Menurut Anwar, polisi mengintai rumah OL dalam dua minggu terakhir. Polrestabes Makassar menerima banyak pengaduan dari warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkoba di rumah OL.
Elnita Syukur, istri Wakil Bupati Luwu, mengatakan, suaminya terpukul dengan penahanan itu. ”Suami saya
Kepala Polda Sulselbar Inspektur Jenderal Mudji Waluyo menegaskan, polisi akan mengusut kasus yang melibatkan pejabat publik itu secara terbuka. Hasil tes urine menjadi kunci menuntaskan perkara itu sebab dalam penggerebekan polisi tidak menemukan barang bukti sabu.
”Bukti kami tak cukup kuat,” kata Mudji.