Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur LBH Semarang Bantah Melanggar

Kompas.com - 08/06/2012, 15:44 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Slamet Haryanto, Jumat (8/6/2012), membantah kalau dirinya melanggar standar operasional prosedur LBH atas tindakannya bertemu tersangka kasus suap, Soemarmo HS, di LP Cipinang, Jakarta pada 4 Juni 2012.

Meski demikian Slamet Haryanto mengaku menerima desakan dari sesama aktivis LBH Semarang, yang memintanya untuk non-aktif mulai 11 Juni 2012, setidaknya selama seminggu.

Terpisah, Kepala Operasional LBH Semarang Andiyono menyatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dengan koordinator Girsang, salah satu alumni LBH pada 2006. Tim itu bekerja selama sepekan untuk mempelajari, meneliti, melakukan klarifikasi atas dugaan yang berkembang di masyarakat, terkait pertemuan Slamet Haryanto dengan Soemarmo HS.

Soemarmo HS adalah Wali Kota Semarang yang ditahan KPK atas dugaan sebagai dalang penyuapan anggota Banggar DPRD Semarang dalam pembahasan APBD 2012. Diduga, sejumlah aktivis LSM, termasuk Direktur LBH memerlukan bertemu dengan Soemarmo HS dalam kaitan kerjasama proyek kegiatan sosial atau sosialisasi program Pemkot Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com