Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Ketua Bawaslu soal Kisruh DPT

Kompas.com - 07/06/2012, 11:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dr Muhammad menanggapi kisruh daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta. Hal ini disampaikan pada Diskusi Publik "Politik Uang dalam Pemilukada", di Hotel Santika, Jakarta.

"Kami telah menginstruksikan Panwaslu, kalaupun ada aduan dan DPT sudah ditetapkan, tolong diakomodasi, karena DPT adalah hak politik setiap warga negara," kata Muhammad kepada Kompas.com, Rabu (6/6/2012).

Ia mengatakan, jika DPT sudah ditetapkan, pihak Bawaslu tidak boleh menolak aduan-aduan masyarakat, sepanjang masyarakat terdaftar sebagai warga Jakarta yang sah dan otentik. "Kemudian kami akan melanjutkannya kepada KPU," ujarnya.

Menurut Muhammad, permasalahan DPT sudah menjadi tren menjelang pelaksanaan pemilu nasional atau pilkada. "DPT merupakan persoalan nasional dari pemilu kemarin, maka kami berkomitmen mengawasi tahapan DPT itu. Karena, DPT menjadi sumber pemicu awal konflik-konflik yang terjadi selama pemilukada. Kalau DPT-nya rapi, tertib, tidak ada indikasi kecurangan, saya kira bisa dikurangi konflik pemilukada ini," tutur Muhammad.

Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan DPT sebanyak 3.553.672 laki-laki dan 3.428.507 perempuan. Jadi, total 6.982.179 pemilih dengan 15.060 tempat pemungutan suara.

Dalam menanggapi penetapan DPT itu, lima pasang cagub-cawagub DKI Jakarta memprotes penetapan DPT oleh KPUD DKI. Mereka menolak menandatangani DPT lantaran masih ditemukannya DPT fiktif atau ganda. Hanya tim sukses Fauzi Bowo-Nacrowi Ramli yang menandatangani DPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com