Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kekayaan Cagub

Kompas.com - 06/06/2012, 03:45 WIB

Jakarta, Kompas - Enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung dalam pemilihan umum kepala daerah tak bisa menutup-nutupi harta kekayaannya kepada publik. Komisi Pemberantasan Korupsi intensif memeriksa kebenaran laporan mereka.

Hari Selasa (5/6) KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Joko Widodo yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama serta Hendardji Soepandji yang berpasangan dengan A Riza Patria.

”Kami cek lapangan dua sampai tiga kali atas laporan yang disampaikan Pak Jokowi (panggilan Joko Widodo). Sejauh ini untuk pemeriksaan fisik tidak ada masalah,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto, di Solo, kemarin.

Keterbukaan

Dalam kesempatan itu, Jokowi yang juga Wali Kota Solo itu membeberkan harta kekayaannya secara terbuka seperti yang dituangkan dalam LHKPN.

Dijelaskan, dibandingkan LHKPN tahun 2010 terdapat peningkatan harta kekayaan sebesar Rp 8,78 miliar, yakni dari Rp 18,469 miliar menjadi Rp 27,255 miliar ditambah 9.876,23 dollar AS. Peningkatan paling besar terjadi pada harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang nilainya Rp 23,77 miliar.

Saat akan menjadi Wali Kota Solo pada 2005, total kekayaan Jokowi yang berlatar belakang eksportir mebel ini senilai Rp 9,598 miliar ditambah 25.067 dollar AS.

Sementara itu, harta bergerak yang terdiri atas alat transportasi, logam mulia, batu mulia, barang seni, barang antik, dan usaha senilai Rp 1,46 miliar. Untuk surat berharga Rp 501 juta. Uang tunai, deposito, tabungan, giro, dan setara kas lainnya Rp 1,5 miliar dan 9.876,23 dollar AS. Tidak ada piutang dan utang.

”Kenaikan harta kekayaan karena peningkatan NJOP (nilai jual obyek pajak). Meski begitu, ada juga pabrik, gudang, dan mobil yang saya jual,” kata Jokowi.

Terkait penghasilan sebagai penyelenggara negara, setiap tahun bernilai Rp 161,45 juta. Namun, penghasilan dari jabatan itu tidak pernah diambilnya. Penghasilan dari kekayaan yang dimiliki Rp 561,64 juta, sedangkan pengeluaran per tahun Rp 570,71 juta.

Menurut Jokowi, dirinya memang berinisiatif membeberkan secara terbuka harta kekayaannya. ”Saya ingin keterbukaan ini juga dilakukan yang lain,” kata Jokowi.

Pemeriksaan bagus

Kemarin, tim KPK juga memeriksa laporan kekayaan Hendardji Soepandji. Pemeriksaan dilaksanakan di rumah Hendardji di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.

Menurut ketua tim humas Hendardji, Alif Syahfiar, jumlah harta yang diverifikasi telah dimasukkan data-datanya ke KPK. Hanya kemudian KPK menemukan perbedaan nilai harta kekayaan.

Pada perhitungan awal, kekayaan Hendardji yang dilaporkan bernilai Rp 12,4 miliar. Namun, setelah dihitung KPK nilainya ditaksir Rp 32 miliar.

”Perbedaan penaksiran nilai ini karena saat harta kekayaan itu dilaporkan dihitung berdasarkan NJOP. Sedangkan KPK menghitung berdasarkan harga pasaran,” jelas Alif.

Perhitungan harta kekayaan ini, menurut Alif, masih akan terus berlanjut hingga pertengahan Juni. Tanggal 14 Juni calon gubernur dan wakil gubernur harus mengumumkan harta kekayaannya di KPK.

Dalam siaran pers, Hendardji mengungkapkan, pelaporan harta kekayaan bagi calon pemimpin merupakan langkah awal untuk keterbukaan informasi dan kejujuran.

”Pemeriksaan ini bagus. Sejak awal saya sudah menginginkan keterbukaan. Saya pun tidak pernah menutup-nutupi. Saya ingin semua calon diperlakukan adil dan jujur,” jelasnya.

KPK juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor kepada KPK jika mengetahui ada harta kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang belum disampaikan dalam LHKPN. (EKI/MDN/BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com