Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Periksa Kembali Miranda

Kompas.com - 05/06/2012, 02:55 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Miranda Swaray Goeltom seusai menahan tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Jumat pekan lalu.

”Pemeriksaan Miranda dilakukan pekan ini juga,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (4/6).

Tidak disebutkan jadwal pasti pemeriksaan Miranda yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Miranda, melalui pengacaranya, Andi Simangunsong, menyatakan siap diperiksa secara maraton. Menurut Andi, Miranda ingin kasusnya segera disidangkan.

”Kalau memang KPK masih butuh keterangan, klien kami sanggup diperiksa Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya,” kata Andi.

Miranda menjadi tersangka karena diduga membantu Nunun Nurbaeti menyerahkan cek perjalanan kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004.

Pemilihan dimenangi Miranda, mengalahkan Hartadi Agus Sarwono dan Budi Rochadi. Sebanyak 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar mengalir kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999-2004. Johan menambahkan, KPK fokus menyelesaikan berkas pemeriksaan Miranda agar segera dapat dilimpahkan ke persidangan.

Miranda saat ini merupakan satu-satunya tersangka kasus ini. Lebih dari 20 politikus dari Partai Golkar, PPP, dan PDI-P telah divonis penjara dalam kasus ini.

Pihak terakhir yang dijatuhi hukuman adalah pengusaha Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 9 Mei 2012.

Meski demikian, belum terungkap siapa pemilik dana yang dipakai membeli cek perjalanan itu. Sebelumnya, Nunun yang tertangkap di Bangkok diharap bisa membuka misteri itu. Akan tetapi, sepanjang persidangan, pemilik dana belum terungkap.

Dalam sejumlah persidangan terkait kasus ini, terungkap cek perjalanan diterbitkan PT Bank Internasional Indonesia (BII) atas pesanan PT First Mujur Plantation and Industry melalui PT Bank Artha Graha. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com