Jakarta, Kompas -
”Demi penegakan hukum dan tuntasnya pengungkapan kasus ini, Miranda sebaiknya menyebutkan penyandang dana dalam kasusnya,” ujar anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, Minggu (3/6), di Jakarta.
Trimedya meyakini, Miranda mengetahui penyandang dana dalam pemberian 480 cek perjalanan masing-masing senilai Rp 50 juta yang diduga terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nilai seluruh cek perjalanan itu Rp 24 miliar. ”Agak mustahil Miranda tidak mengetahui penyandang dana karena nilai cek perjalanan itu tidak kecil,” kata Trimedya.
Meski akhirnya Miranda menyebutkan nama penyandang dana, menurut Trimedya, tidak berarti KPK akan mudah menangkap pelakunya. Pasalnya, Ferry yang disebut sebagai saksi kunci dalam aliran 480 cek perjalanan itu sudah meninggal dunia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ferry disebut sebagai orang yang akan bekerja sama dengan PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI) untuk membuka kebun sawit di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Direktur Keuangan PT FMPI Budi Santoso menuturkan, PT FMPI minta pencairan kredit Rp 24 miliar ke Bank Artha Graha yang akan dibayarkan kepada Ferry sebagai uang muka pembelian lahan kebun sawit. Budi mengaku menyerahkan 480 lembar cek perjalanan dari BII senilai Rp 24 miliar kepada Ferry di lantai 27 Gedung Bank Artha Graha, kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, 8 Juni 2004.
Tidak lama setelah Budi menyerahkan cek perjalanan kepada Ferry, di hari yang sama, Ari Malangjudo, staf Nunun Nurbaeti (pemilik PT Wahana Esa Sembada), menerima telepon dari Dudhie Makmun Murod, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P, yang menanyakan titipan untuk fraksinya. Ari diperintah Nunun agar membagikan sejumlah bingkisan berwarna merah, kuning, hijau, dan putih kepada anggota Komisi IX DPR. Warna bingkisan menjadi kode untuk fraksi.
Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR, mengaku telah mendengar adanya alat bukti yang tidak lengkap dan mata rantai yang terputus dalam kasus dugaan suap cek perjalanan akibat meninggalnya Ferry. Namun, KPK harus dapat mengatasinya.
”Saya juga masih yakin dengan keberanian Ketua KPK Abraham Samad dalam mengusut kasus suap cek perjalanan ini,” kata Bambang.
KPK tetap berusaha mengungkap sponsor cek perjalanan tersebut. ”KPK masih mengembangkan kasus ini. Terutama mengenai missing link, itu akan digali lebih jauh. Yang dicari dari Ibu Miranda itu keterangannya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pekan lalu.
Jumat (1/6), KPK menahan Miranda setelah ia diperiksa selama tujuh jam.