Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Demokrat Diperiksa

Kompas.com - 02/06/2012, 01:54 WIB

Jakarta, Kompas - Heriyanto, anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Jumat (1/6). Kader Partai Demokrat anggota Komisi VII ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, kemarin.

Kader Demokrat lain yang sudah diperiksa KPK adalah Ketua Komisi X Mahyuddin dan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin.

Angelina diduga menerima uang terkait wisma atlet SEA Games dan proyek di beberapa universitas. KPK telah menemukan aliran dana ke Angelina yang diduga terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemdiknas (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Selain Heriyanto, KPK kemarin juga memeriksa staf pribadi Angelina, M Lindina Wulansari, dan mantan petugas keamanan gedung Permai Group, Teguh Kurniawan. Lindina pernah diperiksa pada 11 Mei. Lindina enggan berkomentar seusai diperiksa.

Lindina disebut memegang rekening berkaitan dengan aliran dana ke Angelina seperti terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor perkara suap wisma atlet SEA Games.

Kamis lalu, KPK memeriksa tiga saksi kasus suap pengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemdiknas dengan tersangka Angelina. Mereka adalah Kabag Perencanaan dan Anggaran Ditjen Dikti Kemdikbud Dadang Sudiyarto, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, dan Muhammad Nazaruddin. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com