Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Angelina Pakai Uang Universitas untuk Kalender Anas

Kompas.com - 23/05/2012, 22:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan kalau Angelina Sondakh menyumbang Rp 2 miliar untuk biaya pembuatan kalender partai bergambar Anas Urbaningrum.

Uang Rp 2 miliar tersebut, menurut Nazaruddin, didapat Angelina dari proyek pembangunan fasilitas universitas. "Uangnya katanya dari salah satu universitas," kata Nazaruddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (23/5/2012) seusai menjalani pemeriksaan.

Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk Angelina, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

Menurut Nazaruddin, ihwal uang Rp 2 miliar yang diterima Angelina dari universitas itu telah disampaikannya ke penyidik KPK dalam pemeriksaan tadi. Selain itu, Nazaruddin mengatakan kalau Angelina menerima uang terkait proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Angelina, kata Nazaruddin, menerima uang Rp 9 miliar kemudian menyerahkan Rp 8 miliarnya kepada Mirwan Amir.

"Mirwan Amir bilang, bukan dia saja yang nikmati. Rp 2 miliar dinikmati Anas Urbaningrum, Rp 1,5 miliar Mirwan Amir, Rp 1,5 miliar Melchias Mengkeng, Rp 1 miliar Olly Dondokambey, Rp 1 miliar Tamsil Linrung, Rp 1 miliar Jafar Hafsah," papar Nazaruddin.

Dalam kasus yang tengah disidik KPK, Angelina diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games (Kemenpora), dan proyek pembangunan fasilitas laboratorium sejumlah universitas yang menjadi garapan Kemendiknas.

Dalam proyek pembangunan fasilitas laboratorium universitas, Angelina diduga "bermain" bersama Nazaruddin. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto beberapa wkatu lalu mengatakan, kasus Angelina ini masih berhubungan dengan perusahaan Nazaruddin, Grup Permai.

"Kasus ini kan tidak terlepas dari kasusnya Nazar, ini berkaitan dengan grupnya Nazar, nah grupnya yang mana kita sedang telusuri," kata Bambang (30/4/2012).

KPK pun menelusuri pihak yang diduga memberi suap ke Angelina terkait pembahasan dua proyek tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, bisa saja pihak yang diduga menyuap Angelina itu adalah aktor dalam kasus suap wisma atlet SEA Games.

Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara. Kasus itu juga menjerat mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam yang divonis tiga tahun penjara, mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris (2 tahun penjara), dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang (2,5 tahun penjara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com