Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tak Bisa Tentukan Kapan Gaji Hakim Naik

Kompas.com - 23/05/2012, 22:12 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mahkamah Agung (MA) tak bisa mematok target waktu kapan tim gabungan yang membahas peningkatan kesejahteraan hakim bakal selesai bekerja dan merealisasikan tuntutan para hakim. Ketua MA Hatta Ali menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim tersebut.

Hatta mengungkapkan, MA telah menggelar rapat pleno yang diikuti seluruh hakim agung, pejabat eselon I dan II di lingkungan MA, panitera MA, panitera muda, serta para asisten koordinator di MA, Selasa (22/5/2012). MA telah menunjuk Ketua Tim Pembaruan MA sekaligus Ketua Muda Tata Usaha Negara untuk menjadi koordinator dalam memperjuangkan kesejahteraan hakim.

Tim dari MA telah bergabung dengan tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial, dan Sekretariat Negara. untuk membahas hal tersebut. Hingga saat ini, kata Hatta, tim gabungan lintas instansi itu telah melakukan beberapa kali pertemuan.

"Tim gabungan ini yang akan menentukan berapa gaji yang layak untuk hakim. Usulan ini akan diajukan ke pemerintah," kata Hatta, Rabu (23/5/2012).

Tim gabungan itu akan dibantu oleh tim asistensi yang kini sudah melakukan pengkajian dan survei gaji yang layak diberikan kepada hakim untuk setiap tingkatan. Namun, tim asistensi belum memunculkan nilai nominal gaji hakim yang layak. Beberapa pihak memang menyatakan gaji yang layak untuk hakim berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.

"Yang jelas, ini bukan negara sim salabim. Mengenai nominal gaji, perlu ditanyakan kepada Menteri Keuangan berapa kemampuan negara. Perlu tanya kepada Menteri PAN dan RB soal strukturnya, dan Setneg terkait pengajuan kepada Presiden," tutur Hatta.

Sambil menunggu hasil kerja tim gabungan, Hatta meminta agar hakim-hakim muda yang tergabung dalam wadah hakim progresif bersabar dan memercayakan soal peningkatan kesejahteraan hakim itu kepada MA. "Perjuangan hakim-hakim itu telah diambil alih oleh MA menjadi perjuangan MA," ujar Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com