Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promotor Lady Gaga Baru Urus Izin Satu Bulan Sebelum Konser

Kompas.com - 21/05/2012, 20:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian hingga kini masih belum mengeluarkan izin pelaksanaan konser Lady Gaga yang rencananya akan dilakukan pada 3 Juni 2012 mendatang. Selain alasan pertentangan moral budaya, polisi juga berkilah bahwa proses perizinan yang diajukan promotor konser terbilang mepet dan masih banyak kekurangan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (21/5/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Mereka ajukan izin tanggal 4 Mei. Suratnya tanggal 1 Mei, itu belum lengkap jadi kami kembalikan," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan ada beberapa persyaratan izin yang belum dimiliki promotor konser, seperti izin dari pihak Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja untuk izin bekerja di Indonesia sebagai artis, dan juga izin dari Dinas Pariwisata DKI.

"Secara aturan, dia seharusnya punya waktu untuk memenuhinya. Saya kira ini juga strategi bisnis karena saat tiket dijual izin belum turun," ucap Rikwanto.

Kendati demikian, Rikwanto menuturkan bahwa alasan utama pihaknya menolak pelaksanaan konser adalah karena ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Ada potensi penolakan yang kian membesar dari masyarakat karena gaya Lady Gaga yang bertentangan dengan budaya kita," pungkas Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, konser Lady Gaga yang rencananya akan dilakukan di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada tanggal 3 Juni 2012 mendatang ditentang banyak pihak termasuk kelompok organisasi massa. Atas dasar ini, Polda Metro Jaya kemudian menolak rekomendasi dilaksanakannya konser tersebut.

Penolakan terhadap konser Lady Gaga yang bertajuk "Monster Ball Tour" itu dilancarkan beberapa kelompok karena dianggap penampilan sang Mother Monster yang seronok dan menyanyikan lirik-liriknya yang kontroversial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com