Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilih Janggal, Rapat Pleno DPT Ditunda

Kompas.com - 18/05/2012, 19:00 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran banyak mendapat masukan dari masyarakat terkait janggalnya jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), rapat pleno terkait dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kelurahan ditunda.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah mengungkapkan bahwa rapat pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan benar ditunda. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali terhadap temuan adanya pemilih ganda dan sejumlah kejanggalan lain.

"Pleno di tingkat PPS ditunda. Kami tunggu masukan dari masyarakat. Kemudian akan diverifikasi lagi, karena harus ada buktinya," kata Aminullah, di Jakarta, Jumat (18/5/2012).

Meski rapat pleno penetapan DPT tertunda, Aminullah tetap berharap jadwal yang telah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya. Menurut jadwal KPU Provinsi DKI Jakarta, rapat pleno tingkat PPS dilakukan pada 18-20 Mei dan pengumuman DPT pada 20-22 Mei.

"Jika rapat pleno di tingkat PPS lancar maka untuk tingkat selanjutnya sudah lebih mudah, sehingga mudah-mudahan tidak menunda proses selanjutnya," jelasnya.

Pihak KPU Provinsi DKI Jakarta pun akan segera mengumpulkan KPU tingkat kota untuk memberitahukan perihal penundaan rapat pleno ini pada Jumat (18/5/2012) malam ini. Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan koordinasi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait proses tahapan Pilkada 2012 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com