Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bulan, 155 Pelajar Makassar Tersangkut Narkoba

Kompas.com - 17/05/2012, 10:39 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Dalam kurun waktu empat bulan di tahun 2012 tercatat seorang oknum polisi, empat orang pegawai negeri sipil (PNS), dan 155 pelajar tersangkut kasus narkoba dan telah diproses oleh Polrestabes Makassar.

Menurut data yang diperoleh dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, polisi berhasil mengungkap 121 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 155 orang pada tahun 2012.

Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 234 kasus dengan 233 orang tersangka sepanjang 2011.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tahun ini, polisi berhasil menyita barang bukti 1.011 butir ekstasi, 4 kilogram ganja kering, serta 450,3 gram sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar  Masrur mengatakan, peredaran narkoba di Makassar kian memprihatinkan sebab mengarah ke kalangan pelajar dan anak di bawah umur.

"Peredaran narkoba di Makassar sudah sangat meresahkan, bahkan hingga ke dalam rumah tahanan (rutan) ataupun lembaga pemasyarakatan (lapas). Makanya kami terus berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), rutan, lapas, dan menggelar ceramah-ceramah narkoba di sekolah-sekolah," katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, lanjut Masrur, bandar narkoba di Makassar merupakan pemain lama. Bahkan, bandar yang sudah mendekam di rutan atau lapas masih bisa menjalankan bisnis haram tersebut dari balik jeruji besi.

"Diduga terpidana masih menjalankan bisnisnya meski sudah dipenjara. Saya harapnya sih, kalau perlu rutan dan lapas dilengkapi dengan camera CCTV agar lebih terkontrol," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com