JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional berharap agar ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold di Pemilu 2014 tetap diangka 20 persen seperti dalam Undang-Undang Pilpres saat ini. Jika diturunkan, kedua partai politik itu berharap ambang batas tidak di bawah angka 15 persen.
Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa dan Ketua DPP PAN Bima Arya secara terpisah di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
Saan menjelaskan, pihaknya bukan ingin menutup parpol lain untuk mengusung capres dan cawapres sendiri. Adanya ambang batas, kata dia, semua parpol akan menghitung dengan matang untuk mengusung calon sendiri.
"Ngga asal banyak capres. Kan nanti bisa berkoalisi. Kalau hanya tiga sampai empat pasangan capres dan cawapres bisa satu putaran. Itu lebih efektif," kata Saan.
Senada disampaikan Bima. Menurut dia, PAN tak ingin menghambat parpol lain. Ambang batas, lanjutnya, tetap diperlukan untuk membangun sistem kepartaian serta menciptakan koalisi yang efektif untuk pemerintahan. "Kalau bisa hanya tiga pasangan capres dan cawapres kenapa tidak," ucapnya.
Seperti diberitakan, UU Pilpres diwacanakan akan direvisi. Parpol menengah kebawah menginginkan agar semua parpol yang lolos ke parlemen bisa mengusung pasangan sendiri nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.