Jakarta, Kompas -
Desakan itu disampaikan anggota Komisi Independen Hak Asasi Manusia (HAM) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Siti Ruhani Dzuhayatin, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (14/5). Hadir juga Direktur Center for Study Religion and Culture (CSRC) Irfan Abubakar, Wakil Direktur The Wahid Institute Rumadi, dan Program Manajer Human Right Working Group (HRWG) Ali Akbar Tanjung.
Menurut Siti Ruhani, ada sejumlah kasus yang menggambarkan toleransi belakangan ini semakin tergerus. Salah satunya penolakan dan pembubaran diskusi pemikir Muslim asal Kanada, Irshad Manji, di Jakarta dan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kaum Muslim moderat yang merupakan arus utama umat Islam di Indonesia diharapkan tidak tinggal diam. Penolakan atas tindakan intoleran harus disuarakan lebih lantang. ”Komisi HAM OKI sudah membahas soal ini. Semua komisioner sepakat kelompok minoritas harus
Irfan menilai, kelompok radikal yang menentang perbedaan pendapat semakin merasa mendapat angin karena penolakan itu kurang keras. ”Sebenarnya konstitusi Indonesia sangat menghargai kebebasan berpendapat, berkeyakinan, dan menjalankan ibadah,” katanya.
Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) KH Hasyim Muzadi dalam pertemuan di Solo, Minggu malam, mengatakan, dari seluruh konflik agama di dunia, hanya 30 persen yang benar-benar konflik agama. Sisanya (sebanyak 70 persen) merupakan konflik non-agama yang sengaja dibungkus sebagai konflik agama.