Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus dan Dhana Sama-sama Tangani Perusahaan Korea

Kompas.com - 07/05/2012, 21:31 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menyatakan, Dhana Widyatmika dan Gayus Halomoan Tambunan sama-sama menangani wajib pajak perusahaan asal Korea Selatan, yaitu PT Kornet Trans Utama. Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang transportasi.

Oleh karena itu, Gayus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Dhana. Pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat pekan lalu.

"Pada tahap pemeriksaan perusahaan wajib pajak itu (KTU) dilakukan DW, sedangkan peneliti bandingnya dilakukan oleh Gayus. KTU lalu dimenangkan di pengadilan dan negara bayar ke PT KTU," tutur Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/5/2012).

Saat PT KTU menjadi wajib pajak, Dhana memegang posisi sebagai ketua tim pemeriksa pajaknya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pancoran. Sementara Gayus bersama istri Dhana, Dian Anggraeni, sama-sama bekerja sebagai penelaah di bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II Ditjen Pajak.

Meski demikian, kejaksaan belum mengetahui apakah Dian turut bersama Gayus melakukan penelaahan pajak PT KTU. Adi juga menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Gayus turut menerima suap dari PT KTU seperti yang terjadi kepada Dhana.

"Kami belum tahu apa mereka (Gayus dan Dian Anggraeni) satu tim. Kita akan dalami itu. Kita belum sampai ke substansinya (aliran dana)," tuturnya.

Seperti yang diketahui, dari hasil perkembangan pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap Dhana, ia diduga menerima aliran dana dari PT Kornet Trans Utama dan PT Mutiara Virgo. Namun, belum disampaikan berapa dana yang masuk ke kantong pegawai negeri sipil golongan III C tersebut.

Hingga saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yakni Dhana Widyatmika, Johni Basuki, Direktur PT MV; Herly Isdiharsono, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo dan rekan Dhana; Firman, mantan pimpinan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I Jakarta; dan Salma Magfiroh, Direktur Utama PT Asri Pratama Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com