Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero: Pembatasan BBM Kendaraan Pribadi Ditunda

Kompas.com - 03/05/2012, 19:55 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pemerintah menunda rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan pribadi hingga batas waktu yang tak ditentukan.

Pelaksanaan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dinilai sulit diawasi.

"Kami akan melakukannya secara sporadis. Ada beberapa SPBU yang tak lagi menjual premium bersubsidi. Jadi untuk kendaraan pribadi ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Jero kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Menurut Jero, keputusan ini telah dibicarakan di level menteri dan disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi diberlakukan untuk kendaraan dinas pemerintah, kendaraan di pertambangan dan perkebunan. Aturan ini  akan diatur melalui peraturan Menteri ESDM.

"Mengenai kendaraan dinas pemerintah, nanti ada tahapannya. Kapan di Jabodetabek, Jawa, dan Bali," kata Jero.

Terkait pemberlakuan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pertambangan dan perkebunan, Jero berharap pemerintah daerah turut mengawasi pelaksanaannya.

Tak hanya itu, pemerintah akan menjalankan konversi BBM ke bahan bakar gas. Jumlah SPBG di Jakarta dan daerah lainnya akan diperbanyak. Konverter kit juga akan terus disiapkan.

"Selain itu, PLN dilarang lagi membangun pembangkit baru yang berbasis BBM. Jadi, semua harus pindah ke batubara, gas, geotermal, dan PLTA," kata Jero.

Terakhir, pemerintah akan menerapkan penghematan energi di gedung-gedung pemerintahan. Hal ini termasuk rumah menteri, gubernur, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com