Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Materi UU Pemilu Dikawal 32 Advokat

Kompas.com - 19/04/2012, 16:34 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 22 partai politik yang mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilu menyiapkan sedikitnya 32 advokat untuk mengawal persidangan di Mahkamah Konstitusi. Selain menunjuk Yusril Ihza Mahendra dari kantor Ihza & Ihza Law Firm, tiap partai juga menyiapkan advokat masing-masing.

"Sebanyak 32 advokat akan bersama mewakili kepentingan pemberi kuasa untuk menguji ketentuan Pasal 8 dan 208," ungkap Yusril dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (19/4/2012).

Adapun ke-22 partai tersebut antara lain Partai Persatuan Nasional, Partai Merdeka, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Buruh, Partai Republikan, Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama, Parta Karya Peduli Bangsa, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Matahari Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Kedaulatan, Partai Patriot, Partai Damai Sejahtera, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.

Yusril mengungkapkan, pihaknya mempersoalkan Pasal 8 dan pasal 208 UU Pemilu terkait dengan ketentuan verifikasi dan ambang batas 3,5 persen serta pemberlakuannya secara nasional. Kedua pasal tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan Indonesia adalah negara hukum serta Pasal 28 D UUD 1945 yang menyangkut kepastian hukum dan keadilan serta bersamaan di dalam hukum dan pemerintahan.

"Apa bedanya parpol yang sekarang ini ada di DPR dengan parpol yang tidak punya wakil di DPR. Jadi, kesannya parpol yang di DPR ini mau menang sendiri. Mereka kebetulan duduk di DPR sebagai parpol yang punya wakil di sana dan ketika membuat UU mereka mau seenaknya sendiri. Orang lain dihalangi ikut pemilu. Ini tidak fair," tutur Yusril.

Ia optimistis MK akan mengabulkan permohonan uji materi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com