Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2012, 12:43 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan hak interpelasi terkait keputusannya menerbitkan Kepmen BUMN Nomor KEP- 236 /MBU/ 2011 tentang Pendelegasian Sebagaian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Dahlan tidak akan merevisi keputusan menteri tersebut.

"Itu haknya DPR. Saya tidak boleh mengintervensi dan mengomentarinya," kata Dahlan kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/4/2012).

Dahlan mengatakan, dirinya tidak akan menghalang-halangi ataupun menghambat DPR menggunakan hak interpelasinya. Mantan Dirut PT PLN ini tak ingin dirinya dinilai menghambat kerja DPR.

Dikatakannya, dirinya sama sekali tidak terganggu akibat rencana penggunaan hak interpelasi tersebut. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, usulan penggunaan hak interpelasi kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan tetap akan dilanjutkan. Alasannya, tiga keputusan menteri (Kepmen) yang baru dikeluarkan Dahlan hanya merinci Kepmen lama Nomor 236/2011.

Ketiga Kepmen pengganti tersebut bernomor 164, 165, dan 166. Kepmen ini diserahkan satu hari setelah usulan hak interpelasi diserahkan ke pimpinan DPR ketika rapat paripurna Jumat (13/4/2012) pekan lalu. Kepmen 164 berisi pedoman penetapan kewenangan menteri kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Kepmen 165 tentang pedoman penetapan kewenangan menteri kepada Dewan Pengawas dan Direksi. Adapun Kepmen 166 mengenai penetapan kewenangan menteri kepada pejabat BUMN Eselon I. HIN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hasto Kristiyanto Ungkap Peluang Bakal Cawapres Ganjar Seorang Perempuan

    Hasto Kristiyanto Ungkap Peluang Bakal Cawapres Ganjar Seorang Perempuan

    Nasional
    Ganjar Sebut Mahfud Berpeluang Jadi Cawapres, PPP: Megawati Punya Insting Politik yang Luar Biasa

    Ganjar Sebut Mahfud Berpeluang Jadi Cawapres, PPP: Megawati Punya Insting Politik yang Luar Biasa

    Nasional
    Alasan Pemerintah Larang Transaksi di 'Social E-commerce' seperti TikTok Shop

    Alasan Pemerintah Larang Transaksi di "Social E-commerce" seperti TikTok Shop

    Nasional
    Kaesang Masuk PSI, Projo: Semoga Bisa Ubah Apatisme Politik di Kalangan Anak Muda

    Kaesang Masuk PSI, Projo: Semoga Bisa Ubah Apatisme Politik di Kalangan Anak Muda

    Nasional
    KPK Kembali Periksa Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan

    KPK Kembali Periksa Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Nasional
    Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya

    Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya

    Nasional
    Pengelolaan ASN Baik, Pemkab Jembrana Borong Penghargaan BKN Award 2023

    Pengelolaan ASN Baik, Pemkab Jembrana Borong Penghargaan BKN Award 2023

    Nasional
    Soal TikTok Shop, Pemerintah Resmi Larang 'Social E-commerce' Bertransaksi, Hanya Boleh Promosi

    Soal TikTok Shop, Pemerintah Resmi Larang "Social E-commerce" Bertransaksi, Hanya Boleh Promosi

    Nasional
    Mencuat Isu Prabowo-Ganjar, Fahri Hamzah: Pak Prabowo Sulit Ditandingi, Realistis Saja

    Mencuat Isu Prabowo-Ganjar, Fahri Hamzah: Pak Prabowo Sulit Ditandingi, Realistis Saja

    Nasional
    Tak Seumur Hidup, Masa Berlaku STR-SIP Tenaga Medis dan Nakes Asing 4 Tahun

    Tak Seumur Hidup, Masa Berlaku STR-SIP Tenaga Medis dan Nakes Asing 4 Tahun

    Nasional
    Puan Bertemu Luhut, PDI-P: Mengukur Sebuah Sikap

    Puan Bertemu Luhut, PDI-P: Mengukur Sebuah Sikap

    Nasional
    Projo Klaim Keputusan soal Capres 2024 Sejalan dengan Jokowi

    Projo Klaim Keputusan soal Capres 2024 Sejalan dengan Jokowi

    Nasional
    Kaesang Gabung PSI, PDI-P: Jutaan Kader Siap Menggantikan

    Kaesang Gabung PSI, PDI-P: Jutaan Kader Siap Menggantikan

    Nasional
    Menteri Bahlil Pastikan Tak Ada Pengosongan Pulau Rempang pada 28 September

    Menteri Bahlil Pastikan Tak Ada Pengosongan Pulau Rempang pada 28 September

    Nasional
    Anggota DPR Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung 'Conflict of Interest'

    Anggota DPR Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung "Conflict of Interest"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com