Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Nunun Mengenal Indah

Kompas.com - 11/04/2012, 14:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Samid Bahruddin mengaku mengenal sosok bernama Indah. Menurut supir pribadi Nunun Nurbaeti itu, ada karyawan PT Wahana Esa Sembada yang bernama Indah.

"Indah Pramurti," kata Samid dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Samid diperiksa sebagai saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti. Ia mengaku kenal Indah setelah ditanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Apakah kenal yang namanya Indah?" tanya jaksa. "Kenal," jawab Samid.

Menurut Samid, Indah yang dimaksudnya adalah staf bagian sumber daya manusia (SDM) di PT Wahana Esa Sembada, perusahaan milik Nunun itu.

Sosok Indah menjadi perhatian tim jaksa penuntut umum setelah saksi cash officer Bank Artha Graha, Tutur, mengatakan. Indah sebagai sosok yang menandatangani konfirmasi pemesanan cek perjalanan dari Bank Artha Graha ke Bank Internasional Indonesia (BII).

Wanita ini pula yang menurut Tutur mengambil cek perjalanan di Bank Artha Graha. Tim jaksa memiliki alat bukti penerimaan cek dari Artha Graha yang ditandatangani Indah.

Seusai persidangan, jaksa Andi Suharlis mengatakan, belum tentu sosok Indah pengambil cek perjalanan itu sama dengan Indah yang dimaksud Samid. Meskipun demikian, katanya, keterangan ini akan dijadikan bahan penyelidikan maupun penyidikan.

"Kan masih ada tersangka yang lain, siapa tahu berkembang," ujar Suharlis.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun didakwa memberi suap berupa cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian tersebut berkaitan dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka. Diyakini, ada penyandang dana di balik pembelian cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar itu.

Berdasarkan keterangan saksi Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry, Budi Santoso beberapa waktu lalu, cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) yang menjad alat suap dalam kasus ini, dipesan Firts Mujur melalui PT Bank Artha Graha.

Sosok Indah ini juga ditanyakan jaksa ke saksi-saksi sebelumnya, antara lain mantan DGSBI Miranda Goeltom dan dua komisaris PT First Mujur Plantation and Industry.

Menurut Budi, cek tersebut mulanya sebagai uang muka pembelian lahan kelapa sawit yang dibayarkan ke Ferry Yen, seorang rekan Direktur Utama First Mujur, Hidayat Lukman.

Saat akan dibayarkan, Ferry meminta dibayar dalam bentuk cek perjalanan. Karena PT Bank Artha Graha yang memberi kredit First Mujur itu tidak menerbitkan cek perjalanan, bank tersebut kemudian memesan cek perjalanan ke Bank BII. Entah bagaimana caranya, cek perjalanan BII itu berpindah tangan ke Nunun kemudian ke anggota DPR 1999-2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

    Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

    Nasional
    Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

    Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

    Nasional
    Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

    Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

    Nasional
    Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

    Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

    Nasional
    Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

    Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

    Nasional
    Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

    Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

    Nasional
    Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

    Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

    Nasional
    Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

    Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

    Nasional
    PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

    PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

    Nasional
    Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

    Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

    Nasional
    Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

    Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

    Nasional
    Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

    Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

    Nasional
    Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

    Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

    Nasional
    Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

    Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com