Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akan Ungkap Kedekatan Nunun-Miranda

Kompas.com - 11/04/2012, 10:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan deputi gubernur senior Bank Indondonesia (DGSBI) 2004 dengan terdakwa Nunun Nurbaeti, memasuki tahap akhir pemeriksaan saksi-saksi. Rabu (11/4/2012) pagi, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) berencana menghadirkan saksi Hartadi A Sarwono, salah satu calon DGSBI 2004.

Sedianya, Hartadi diperiksa sebagai saksi Nunun pada persidangan Senin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga pemeriksaannya dijadwalkan lagi hari ini. Salah satu kuasa hukum Nunun, Mulyaharja mengatakan, persidangan kali ini juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi meringankan yang diajukan tim kuasa hukum Nunun.

"Ada saksi meringankan. Samid Bahrudin, Lini Suparni dan Ritje Slamet," kata Mulya melalui pesan singkat, Rabu. Mulya mengatakan, saksi-saksi itu adalah supir dan pemilik katering langganan Nunun. Ketiga saksi itu, katanya, akan membeberkan kedekatan Nunun dengan Miranda. "Tujuan hanya mengenai kedekatan ibu Nunun dengan Miranda saja," ujar Mulya.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan mantan DGSBI Miranda Goeltom sebagai saksi. Miranda yang juga tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan itu mengaku kedekatannya dengan Nunun hanya sebatas pertemanan sosial. Miranda membantah minta bantuan Nunun untuk diperkenalkan dengan anggota DPR 1999-2004. Namun ia mengakui pernah mengundang semua fraksi DPR 1999-2004 dalam kepentingan melobi agar Miranda tidak ditanya soal masalah pribadinya saat fit and proper test DGSBI.

Sementara Nunun mengatakan kalau Miranda kerabat dekatnya. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu mengaku membantu Miranda berkenalan dengan anggota DPR 1999-2004.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberi sejumlah cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda. KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka atas tuduhan ikut serta atau membantu Nunun menyalurkan cek perjalanan ke anggota dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com