Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan ke KPK

Kompas.com - 10/04/2012, 03:58 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar melaporkan dugaan korupsi terkait PT Bukit Asam. Patrialis yang kini menjabat Komisaris Utama Bukit Asam itu menyebut ada indikasi penyalahgunaan izin kuasa pertambangan batubara yang dialihkan kepada 34 perusahaan swasta.

”Ada indikasi pidana, kami laporkan kepada institusi yang berwenang sehingga semua berjalan sesuai proses hukum. Saya mendampingi Direktur Utama PT BA (Bukit Asam), Pak Milawarma, melaporkan masalah ini ke KPK,” kata Patrialis di Gedung KPK, Senin (9/4).

Menurut Patrialis, sebagai komisaris, ia ingin membantu permasalahan hukum yang sangat banyak dihadapi PT BA. ”Masalahnya luar biasa banyak. Jadi satu per satu kami urai benangnya ini. Kalau yang berkaitan dengan keperdataan, ya, keperdataan. Kalau ada indikasi pidana, kami laporkan ke institusi yang berwenang,” tambahnya.

Direktur Utama PT Bukit Asam Milawarma menyatakan, dugaan korupsi ini diduga dilakukan pejabat daerah Lahat. ”Kami laporkan mantan Bupati Lahat. Ini karena ada kaitannya dengan aset negara yang hilang,” ujar Milawarma.

Dia mengatakan, PT BA pertama kali melakukan eksplorasi di Lahat pada 1990 dan tahun 1992 memperoleh Kuasa Pertambangan Eksplorasi yang bisa diperpanjang. Pada 2003, PT BA mendapatkan izin eksploitasi.

Namun, tambah Milawarma, telah terjadi pengalihan lahan tambang batubara di Kabupaten Lahat kepada 34 perusahaan swasta. Diduga ada pelanggaran pidana dalam pengalihan kawasan itu. Penyalahgunaan izin kuasa pertambangan itu dinilai sebagai perampokan terhadap aset negara yang dilakukan oleh pejabat publik secara terorganisasi.

”Sudah ada transaksi, antara lain, lahan seluas 2.700 hektar senilai sekitar Rp 2 triliun. Potensi kerugian akibat dibagikan pada swasta nilainya sekitar 2,3 miliar dollar AS. Itu tahun 2007. Kalau harga sekarang bisa dua atau tiga kali lipat,” papar Milawarma.

Kasus ini, lanjutnya, telah dilaporkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Dahlan mendukung jajaran Direksi PT BA untuk melaporkan kasus ini kepada KPK. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com