Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengrusakan YLBHI Dinilai Melanggar Hukum

Kompas.com - 30/03/2012, 17:26 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) akan mengupayakan tindakan hukum atas dugaan pengrusakan kantor YLBHI. Pengrusakan diduga dilakukan oknum aparat kepolisian saat menangkap mahasiswa yang berunjuk rasa.

Demikian disampaikan Ketua YLBHI Alvon Kurnia di Jakarta, Jumat (30/3/2012). "Polisi masuk dan menggeledah tanpa memberitahu dan surat penggeledahan. Pintu-pintu kamar kantor YLBHI rusak didobrak polisi," kata Alvon.

Oleh karena itu, lanjut Alvon, pihak YLBHI akan melakukan langkah hukum. Mahasiswa di kantor YLBHI hanya menumpang menginap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

    Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

    Nasional
    Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

    Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

    Nasional
    Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

    Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

    Nasional
    Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

    Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

    Nasional
    Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

    Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

    Nasional
    Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

    Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

    Nasional
    Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

    Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

    Nasional
    Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

    Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

    Nasional
    PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

    PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

    Nasional
    Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

    Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

    Nasional
    Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

    Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

    Nasional
    Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

    Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

    Nasional
    Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

    Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

    Nasional
    Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

    Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com