Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Jenderal TNI Mutasi Jabatan

Kompas.com - 29/03/2012, 15:59 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak delapan perwira tinggi (pati) TNI mengalami mutasi jabatan di pelbagai posisi.

Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenum) Mabes TNI Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto, Kamis (29/3/2012), menyebutkan bahwa pejabat yang mutasi terdiri dari dua pati di lingkungan Mabes TNI, tiga pati di lingkungan TNI AD, satu pati di lingkungan Lemhannas RI, satu pati di lingkungan TNI AU, dan seorang pati di lingkungan Setmilpres RI.

Dalam mutasi tersebut tercatat tiga pati dimutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama, yakni Marsda TNI Syahrul Ansory dari Tenaga Pengajar Bidang Hubungan Internasional Lemhannas RI menjadi Pati Lemhannas RI untuk Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI, Brigjen TNI Bambang Hermanto dari Kasgartap I/Jakarta menjadi Staf Khusus KSAD dan Brigjen TNI Sumardi dari Direktur Latihan Kodiklat TNI AD menjadi Kasgartap I/Jakarta.

Sedangkan empat pati menjalani promosi jabatan, yakni Brigjen TNI Avianto Saptono dari Wakapuspen TNI menjadi Tenaga Pengajar Bidang Hubungan Internasional Lemhannas RI, Kolonel (Czi) Suratmo dari Paban I/Jakrenstra Srenum TNI menjadi Waka Puspen TNI, Kolonel (Inf) Tatang Adi Cahyono dari Pamen Ahli Golongan IV Kodiklat TNI AD Bidang Doktrin menjadi Direktur Opsdik Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI. 

Kolonel (Psk) T Seto Purnomo dari Asisten Personel Korpaskhas menjadi Kabinda Riau BIN. Adapun pati yang memasuki masa pensiun yaitu Brigjen TNI dr Aris Wibudi dari Ketua Tim Dokter Kepresidenan Setmilpres Kemsetneg RI menjadi pati mabes TNI AD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com