BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Demi memperjuangkan hak atas tanahnya, Sartun (50) dan ratusan warga Padang Ratu, Lampung Tengah, lainnya, rela tinggal di tenda dan tidur di pinggir jalan. Sejak Selasa pekan lalu hingga Senin (26/3/2012), ia dan sejumlah warga Padang Ratu nekat bertahan di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung dengan kondisi seadanya.
Warga mendirikan tenda-tenda plastik yang mudah roboh ketika hujan angin melanda. Tenda-tenda ini berada persis di pinggir Jalan Basuki Rahmat, Bandar Lampung.
"Kalau hujan, ya pindah ke gedung sana (DPRD Kota Bandar Lampung). Mandi juga menumpang di Kantor PLN. Beras dan kayu bakar dibawa dari kampung," ungkapnya.
Mereka nekat bertahan untuk menuntut dikembalikannya tanah seluas 280 hektar yang dikuasai PT Sahang kepada mereka. "Di sana, saya punya 1 ha tanah warisan uwak saya. Kami tidak akan pergi dari sini (BPN) sebelum ada kepastian putusan (soal HGB tanah)," ujarnya kemudian.
Dalam kesempatan itu, warga Padang Ratu dan aktivis yang mendampingi mereka mendesak agar pemerintah segera membentuk Panitia Nasional Penuntasan Konflik Agraria. Kasus tanah di Padang Ratu harus menjadi kajian panitia khusus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.