Jakarta, Kompas
Demikian dikatakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Pengendalian Lingkungan Kementerian Kesehatan Tunggul P Sihombing, seusai dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (20/3).
Tunggul mengatakan, pemenang proyek pengadaan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung adalah PT Anugerah Nusantara (AN). Namun, dia tidak mengenal mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, pemilik PT AN. ”Ada lima calon yang datang dan PT AN dinilai yang terbaik. Jika ada mafia proyek, itu bukan urusan kami. Kami hanya memutus calon yang terbaik. Jadi, apa yang salah dari kami,” tanya Tunggul, kepada Kompas.
Tunggul juga menepis soal adanya penggelembungan biaya Rp 314 miliar atas kontrak tahap pertama dengan PT AN. ”Kami, panitia yang menentukan harga. Itu ada hitung-hitungannya. Jadi, kalau dibilang ada mark up, pembandingnya apa?” tanyanya.
Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, BPK tetap berpegang pada hasil temuannya yang masih terus didalami. ”Untuk itulah, BPK memanggil pejabat-pejabat terkait dengan pengadaan fasilitas produksi vaksin flu burung untuk meminta klarifikasi,” ujar Rizal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK membenarkan informasi yang ditelusuri Kompas tentang adanya temuan mark up biaya pengadaan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi serta rekayasa pemenang tender dan pengalihan dana Kemkes ke Universitas Airlangga.