Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mochtar Mohammad Dikabarkan Coba Kabur ke Singapura

Kompas.com - 20/03/2012, 21:51 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad, dikabarkan mencoba kabur ke Singapura, setelah putusan Mahkamah Agung yang memvonis enam tahun penjara.

Namun, Sirra Prayuna, pengacara Mochtar, membantah kliennya akan kabur ke Singapura. Sirra memastikan Mochtar masih berada di Indonesia.

Informasi yang dihimpun dari petugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Mochtar diduga hendak kabur menggunakan jalur laut ke Singapura dari Batam. Upaya kabur melalui laut tersebut batal karena aparat keamanan keburu mengetahuinya.

Gagal melalui laut, Mochtar sempat berusaha ke Singapura menggunakan pesawat udara. Namun upaya ini pun berhasil digagalkan.

Hingga sekarang KPK belum mengetahui di mana lokasi Mochtar. KPK hingga pukul 17.00 hari Selasa (20/03/2012), masih menunggu kedatangan Mochtar untuk melaksanakan eksekusi putusan MA. Namun hingga pukul 21.00 WIB Mochtar tak kunjung mendatangi KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, KPK masih memberikan waktu hingga besok. Jika Mochtar tak kunjung datang ke KPK melaksanakan putusan MA, maka KPK akan meminta bantuan Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Secara terpisah, Sirra mengatakan, kliennya tak mungkin kabur dari Indonesia. "Pak Mochtar itu pejabat wali kota. Dia punya martabat dan kehormatan. Sepanjang aturannya benar, dia akan taat menjalankan eksekusi tersebut," kata Sirra.

Menurut Sirra, tak mungkin juga kliennya melarikan diri ke luar negeri. "Dari mana Pak Mochtar bisa kabur ke luar negeri, kalau sampai sekarang dia juga masih dicegah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com