Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Mahasiswa Penurun Foto SBY Dibebaskan

Kompas.com - 20/03/2012, 17:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang mahasiswa ditahan karena menurunkan bingkai foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu akhirnya bisa menghirup udara segar. Pasalnya, pada Selasa (20/3/2012) siang ini, permohonan penangguhan penahanan enam mahasiswa itu dikabulkan penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya.

"Permohonan penangguhan penahanan sudah disetujui. Tetapi, kami masih ada kewajiban lapor dua minggu sekali," ujar tim advokat dari Universitas Pasundan, Unoto Dwi Yulianto, Selasa (20/3/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Noto mengaku bersyukur para mahasiswa ini bisa kembali menjalani perkuliahan di kampus. Permohonan penangguhan penahanan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak masa penahanan dilakukan pada Kamis (15/3/2012) siang.

Sejumlah pihak sudah mengajukan diri menjamin pembebasan enam mahasiswa itu. Mereka adalah kuasa hukum, rekan mahasiswa, dan juga Pembantu Rektor 3 Universitas Pasundan (Unpas).

Namun, permohonan itu baru dikabulkan Selasa siang ini. Kendati sudah dibebaskan, proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian tetap berjalan.

"Memang akan jalan terus tapi kami mengupayakan persuasif terhadap pimpinan DPR untuk mendorong Pamdal DPR segera mencabut laporan sehingga kasus bisa selesai," tutur Noto.

Diberitakan sebelumnya, enam orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menurunkan foto Presiden SBY di lorong gedung DPR RI pada Rabu (14/3/2012).

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama. Enam orang yang ditangkap yakni Yofta, Galih, Novianto, Maulana, Yudi, dan Ahyar Rasyid Yudhistira.

Aksi penurunan foto SBY ini dipicu akan ketidakpuasan hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat dengan dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.

Ketidakpuasan terjadi lantaran ada salah satu butir tuntutan yang diduga dihapus. Bunyi tuntutan yang hilang itu terkait tuntutan diturunkannya Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com